Banyak kita dengar di sana-sini orang
membicarakan Hak asasi Manusia atau lebih dikenal dengan HAM.
Hak Asasi Manusia (HAM)
adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati,
dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap
orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1
angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang
Pengadilan HAM).
Namun tidak jarang kita juga mendengar
banyak pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat.
Pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah setiap
perbuatan seseoarang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja
maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi,
menghalangi, membatasi dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau
kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang, dan tidak mendapatkan atau
dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar
berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku (Pasal 1 angka 6 UU No. 39 Tahun 1999
tentang HAM).
Di dalam menyambut hari HAM sedunia,
banyak mahasiswa kita melakukan demonstrasi dengan berorasi.Dengan berorasi
para mahasiswa dapat menyampaikan pendapatnya kepada pemerintah secara
langsung. Demonstrasi yang berlangsung tertib, tidak jarang memberikan
kesempatan kepada para mahasiswa untuk bertemu dengan wakil pemerintahnya secara
langsung.
Dan demonstrasi yang tidak tertib dan
disiplin akan mengakibatkan terjadinya kericuhan antara para mahasiswa dan
aparat. Seperti yang terjadi kemarin pada tanggal 10 Desember 2012, banyak
kericuhan mahasiswa dengan aparat dengan saling lempar dan saling pukul.
Mahasiswapun yang berdemo banyak tidak disiplin dalam berdemo, yaitu dengan
menutup badan jalan, sehingga menghalangi para anggota masyarakat untuk
melewati jalan tersebut, ini menunjukkan bahwa tema demonstrasi mahasiswa
sangat bertentangan dengan semangat memperingati hari HAM Sedunia, karena
dengan menutup jalan berarti melanggar hak asasi masyarakat pengguna jalan,
jadi demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa tersebut tidak sesuai dengan
peringatan hari HAM sedunia.
Bukan tidak mendukung gerakan mahasiswa
di dalam berdemo, tetapi karena kualitas demo mahasiswa banyak yang tidak
berkualitas dan sering terjadinya kericuhan.Jadi yang lebih populer berita
kericuhannya daripada penyampaian materi orasinya.
Marilah kita peringati Hari Hak Asasi
Manusia sedunia dengan menghormati hak-hak asasi orang lain.Dan buat yang
berdemonstrasi jangan hanya sekedar teori saja di dalam menyampaikan
aspirasinya,hargai juga hak-hak orang lain sebagai masyarakat.
Jimbaran,11 Desember 2012
Fibri Aryanto,A.Md
Tidak ada komentar:
Posting Komentar