Jumat, 17 Februari 2012

Khitan

T

ahun 1985, tidak terasa usiaku sudah mencapai 11 tahun. Suatu usia menjelang remaja alias anak baru gede. Sudah waktunya aku melaksanakan kewajiban sebagai umat muslim yaitu Khitan.

Khitan secara bahasa artinya memotong. Secara terminologis artinya memotong kulit yang menutupi alat kelamin lelaki (penis). Dalam bahasa Arab khitan juga digunakan sebagai nama lain alat kelamin lelaki dan perempuan seperti dalam hadist yang mengatakan "Apabila terjadi pertemuan dua khitan, maka telah wajib mandi" (H.R. Muslim, Tirmidzi dll.).

Dalam agama Islam, khitan merupakan salah satu media pensucian diri dan bukti ketundukan kita kepada ajaran agama. Dalam hadist Rasulullah s.a.w. bersabda:"Kesucian (fitrah) itu ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memendekkan kumis dan memotong kuku" (H.R. Bukhari Muslim).

Dalam ilmu kedokteran bahwa khitan mempunyai faedah bagi kesehatan karena membuang anggota tubuh yang yang menjadi tempat persembunyian kotoran, virus, najis dan bau yang tidak sedap. Air kencing mengandung semua unsur tersebut. Ketika keluar melewati kulit yang menutupi alat kelamin, maka endapan kotoran sebagian tertahan oleh kulit tersebut. Semakin lama endapan tersebut semakin banyak. Bisa dibayangkan berapa lama seseorang melakukan kencing dalam sehari dan berapa banyak endapan yang disimpan oleh kulit penutup kelamin dalam setahun. Oleh karenanya beberapa penelitian medis membuktikan bahwa penderita penyakit kelamin lebih banyak dari kelangan yang tidak dikhitan. Begitu juga penderita penyakit berbahaya aids, kanker alat kelamin dan bahkan kanker rahim juga lebih banyak diderita oleh pasangan yang tidak dikhitan. Ini juga yang menjadi salah satu alasan non muslim di Eropa dan AS melakukan khitan.

Waktu wajib khitan adalah pada saat baligh, karena pada saat itulah wajib melaksanakan sholat. Tanpa khitan, sholat tidak sempurna sebab suci yang yang merupakan syarat sah sholat tidak bisa terpenuhi.

Adapun waktu sunnah adalah sebelum baligh. Sedangkan waktu ikhtiar (pilihan yang baik untuk dilaksanakan) adalah hari ketujuh seytelah lahir, atau 40 hari setelah kelahiran, atau juga dianjurkan pada umur 7 tahun. Qadli Husain mengatakan sebaiknya melakuan khitan pada umur 10 tahun karena pada saat itu anak mulai diperintahkan sholat. Ibnu Mundzir mengatakan bahwa khitan pada umut 7 hari hukumnya makruh karena itu tradisi Yahudi, namun ada riwayat bahwa Rasulullah s.a.w. menghitan Hasan dan Husain, cucu beliau pada umur 7 hari, begitu juga konon nabi Ibrahim mengkhitan putera beliau Ishaq pada umur 7 hari.

Dan dalam rangka memperingati Hari Maulid Nabi Muhammad SAW, Rukun Warga Muslim Perumnas Monang Maning mengadakan Khitanan Massal di Blok V. Pada saat itu aku merasa agak takut dan malu juga, karena khitanan diadakan di banjar, yang mungkin akan banyak dilihat oleh orang - orang. Setelah sekian lama menunggu, akhirnya dapat berita bahwa mantra juru khitan tidak bisa datang.

Wah sempat merasa lega juga karena tidak jadi di khitan. Namanya juga anak-anak yang punya rasa takut dan was was.

Karena tidak jadi, aku dan ayahku pulang ke rumah. Karena kelelahan aku tidur. Dan pada siang menjelang sore aku dibangunkan ayahku, karena khitannya akan dilaksanakan pada Mantri yang ada di Lukluk Mengwi.

Berangkatlah aku dan orang tuaku bersama rombongan yang akan dikhitan. Teman-teman yang dikhitan dari usia anak TK sampai usia 17 tahun yang paling tua.

Waktu menjalani khitan, serasa dag diug, karena ini merupakan pertama kali dalam sejarah hidupku. Setelah menunggu giliranku, akhirnya tiba waktuku untuk dikhitan

Di ruang khitan, aku berbaring. diatas ku ada lampu yang terang yang membuatku silau. Di ruangan itu ada mantri yang dibantu beberapa orang perawat. Wow…malu juga ada wanita disana.

Proses khitanpun berjalan, alat kelamin diolesi obat bius local dan disuntik. Pada saat hendak memotong, terdengar suara ramai anak main sepak bola yang begitu ramai. Kemudian Pak Mantri meninggalkanku beberapa saat untuk memperingati anak-anak yang main sepakbola, proses khitanpun terhenti.Setelah itu Pak Mantri melanjutkan proses pemotongan kulit kelamin dan menjahitnya. Ternyata tidak sakit ya saat khitan, yang terasa pada saat disuntik saja. Selama proses khitan aku ditemani ayahku sampai selesai.

Akhirnya khitanpun selesai, lalu kami pulang. Untuk penyembuhan dan pengeringan jahitan kurang lebih seminggu. Sampai di rumah dan beberapa hari kedepan aku selalu pakai sarung. Acara khitanku tidak diadakan syukuran seperti anak-anak yang lainnya. Tapi ada beberapa tetangga ada yang memberikan hadiah berupa buku dan dari pengurus Warga Muslim Dhusun Bhuana Sari Blok IV memberikan sarung dan peci.

Dengan khitan, berarti usiaku sudah dianggap baligh, sehingga segala sesuatu amal perbuatanku sudah ada pahala atau dosanya sehingga dicatat oleh malaikat pencatat amal baik dan amal buruk. Semoga ke depan aku dapat menjalani kehidupanku dengan baik sesuai syariat ajaran agamaku.

Jimbaran, 14 Februari 2012

Tidak ada komentar: