Jumat, 19 Oktober 2012

Jangan Kotori Pendidikan dengan Kekerasan


Belum hilang dari pikiran kita kasus tawuran pelajar yang menghilangkan nyawa Alawy Yusianto Putra (15),kini terdengar berita tawuran antara mahasiswa yang mengakibatkan tewasnya dua orang mahasiswa. Betapa kerasnya aksi brutal para pelajar ataupun mahasiswa. Peristiwa tawuran siswa SMAN 6 Jakarta dan SMAN 70 Jakarta sudah mencoreng nama baik dunia pendidikan, kini diperparah lagi dengan kasus tawuran antar fakultas di Universitas Neg eri Makassar yang menyebabkan dua orang tewas.
Dilihat secara pendidikan pelaku tawuran, pendidikannya meningkat dari pelajar SMA menjadi Mahasiswa Universitas. Namun dilihat dari pola perilaku dan korban yang tewas menjadi lebih parah.Cukuplah sudah kekerasan di dunia pendidikan, memalukan dan tidak beradab.
Setelah kejadian-kejadian telah berlalu, telah diadakan kesepakatan perdamaian seperti yang telah dilakukan SMAN 6 Jakarta dan SMAN 70 Jakarta, apakah itu sudah cukup? Untuk itu diperlukan sanksi yang tegas terhadap pelaku tawuran dengan dikenai pasal-pasal yang berlapis, dari dikeluarkan dari sekolah, diproses di pengadilan hingga masuk rumah tahanan negara.Untuk sekolah perlu diberi sanksi nilai akreditasi nya diturunkan satu tingkat seperti dari nilai A menjadi B, sanksi penurunan kuota jumlah siswa yang diterima di sekolah.Dengan adanya sanksi yang tegas akan membuat efek jera kepada siswa, dan buat sekolah menjadi lebih serius di dalam membina siswanya
Dan kejadian yang terjadi di kampus Universitas Negeri Makassar , mahasiswa yang terlibat tawuran baik yang terlibat maupun yang tidak terlibat dalam pembunuhan, tetapi terlibat dalam tawuran baik ringan ataupun berat, perlu diberi sanksi yang tegas kepada para mahasiswa yang terlibat. Mereka harus dikeluarkan dari kampusnya, diproses hukum hingga masuk rumah tahanan negara.Pihak Kampus diberi sanksi tidak menerima mahasiswa baru selama 1 tahun.Nilai akreditasi kampus diturunkan, dan pihak kampus wajib membina mahasiswanya secara serius dan memberlakukan peraturan yang ketat mengenai tawuran, apabila suatu saat ada masalah tawuran lagi, mahasiswa pelaku tawuran langsung dicoret sebagai mahasiswa dan jangan memberi kesempatan untuk memperbaiki diri di kampus tempat melakukan tawuran.Dan kalau mahasiswa pelaku tawuran ingin memperbaiki dirinya disarankan pindah ke kampus lainnya.
Bila semua dapat ditindak dengan tegas, maka para pelajar ataupun mahasiswa akan berpikir lebih serius dan berhati-hati untuk tidak melakukan tawuran, karena ada sanksi hukum yang berat.
Sebagai pelajar dan mahasiswa sebaiknya lebih banyak memfokuskan dirinya untuk belajar dalam meningkatkan kemampuannya, sehingga ilmu pendidikan yang didapatnya tidak akan menjadi sia-sia, karena tawuran dan sebagai pelajar dan mahasiswa harus banyak aktif dalam kegiatan yang bermanfaat seperti kegiatan sekolah ataupun kampus, sehingga sekolah dan kampus dapat menghasilkan tenaga-tenaga yang handal yang menguasai ilmu sesuai dengan bidangnya.
Jimbaran,13 Oktober 2012

Tidak ada komentar: