Belum
hilang dari pikiran kita kasus tawuran pelajar yang menghilangkan nyawa Alawy
Yusianto Putra (15),kini terdengar berita tawuran antara mahasiswa yang
mengakibatkan tewasnya dua orang mahasiswa. Betapa kerasnya aksi brutal para
pelajar ataupun mahasiswa. Peristiwa tawuran siswa SMAN 6 Jakarta dan SMAN 70
Jakarta sudah mencoreng nama baik dunia pendidikan, kini diperparah lagi dengan
kasus tawuran antar fakultas di Universitas Neg eri Makassar yang menyebabkan
dua orang tewas.
Dilihat
secara pendidikan pelaku tawuran, pendidikannya meningkat dari pelajar SMA
menjadi Mahasiswa Universitas. Namun dilihat dari pola perilaku dan korban yang
tewas menjadi lebih parah.Cukuplah sudah kekerasan di dunia pendidikan,
memalukan dan tidak beradab.
Setelah
kejadian-kejadian telah berlalu, telah diadakan kesepakatan perdamaian seperti
yang telah dilakukan SMAN 6 Jakarta dan SMAN 70 Jakarta, apakah itu sudah
cukup? Untuk itu diperlukan sanksi yang tegas terhadap pelaku tawuran dengan
dikenai pasal-pasal yang berlapis, dari dikeluarkan dari sekolah, diproses di
pengadilan hingga masuk rumah tahanan negara.Untuk sekolah perlu diberi sanksi
nilai akreditasi nya diturunkan satu tingkat seperti dari nilai A menjadi B,
sanksi penurunan kuota jumlah siswa yang diterima di sekolah.Dengan adanya
sanksi yang tegas akan membuat efek jera kepada siswa, dan buat sekolah menjadi
lebih serius di dalam membina siswanya
Dan
kejadian yang terjadi di kampus Universitas Negeri Makassar , mahasiswa yang
terlibat tawuran baik yang terlibat maupun yang tidak terlibat dalam
pembunuhan, tetapi terlibat dalam tawuran baik ringan ataupun berat, perlu
diberi sanksi yang tegas kepada para mahasiswa yang terlibat. Mereka harus
dikeluarkan dari kampusnya, diproses hukum hingga masuk rumah tahanan
negara.Pihak Kampus diberi sanksi tidak menerima mahasiswa baru selama 1
tahun.Nilai akreditasi kampus diturunkan, dan pihak kampus wajib membina
mahasiswanya secara serius dan memberlakukan peraturan yang ketat mengenai
tawuran, apabila suatu saat ada masalah tawuran lagi, mahasiswa pelaku tawuran
langsung dicoret sebagai mahasiswa dan jangan memberi kesempatan untuk
memperbaiki diri di kampus tempat melakukan tawuran.Dan kalau mahasiswa pelaku
tawuran ingin memperbaiki dirinya disarankan pindah ke kampus lainnya.
Bila
semua dapat ditindak dengan tegas, maka para pelajar ataupun mahasiswa akan berpikir
lebih serius dan berhati-hati untuk tidak melakukan tawuran, karena ada sanksi
hukum yang berat.
Sebagai
pelajar dan mahasiswa sebaiknya lebih banyak memfokuskan dirinya untuk belajar
dalam meningkatkan kemampuannya, sehingga ilmu pendidikan yang didapatnya tidak
akan menjadi sia-sia, karena tawuran dan sebagai pelajar dan mahasiswa harus
banyak aktif dalam kegiatan yang bermanfaat seperti kegiatan sekolah ataupun
kampus, sehingga sekolah dan kampus dapat menghasilkan tenaga-tenaga yang
handal yang menguasai ilmu sesuai dengan bidangnya.
Jimbaran,13
Oktober 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar