Jumat, 19 Oktober 2012

Ke Manakah Moral Peserta Didik dan Tanggung Jawab Sekolah?

Lagi-lagi terdengar berita tindakan kekerasan dari senior terhadap adik kelasnya terjadi. Sangat memprihatin, karena tindakan kekerasan dilakukan oleh para peserta didik. Sekolah merupakan pusat pendidikan dan pelatihan bagi peserta didik serta tempat Pembinaan mental dan karakter siswa agar menjadi siswa yang berprestasi, memiliki akhlak yang mulia, taat pada segala peraturan dan norma-norma yang berlaku di sekolah. 

Namun fungsi sekolah menjadi berubah pada saat setelah penerimaan peserta didik baru, para calon siswa mengikuti masa orientasi sekolah. Dimana pada pelaksanaan MOS banyak sekolah yang menyelenggarakan MOS dengan baik dan ada sebagian besar lainnya belum melaksanakan dengan baik.Dimana pelaksanaan MOS lebih banyak diserahkan kepada pengurus OSIS, dimana pengurus OSIS mendapat tugas untuk mendampingi adik-adik kelasnya, banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran, menjadikan ajang MOS menjadi ajang perploncoan dari senior terhadap yunior.

Dari kejadian penganiayaan terhadap adik kelasnya yang mengakibatkan luka-luka atau bahkan sampai terenggut nyawanya . Dimanakah moral para peserta didik yang mengaku sebagai senior? Kemanakah penghayatan dan pengamalan budi pekerti para siswa yang berlagak sebagai senior?Tindakan para senior yang melampaui batas dan melanggar Hak Azasi Manusia, harus segera dihentikan. Untuk itu kepada para aparat agar segera menangkap para pelaku penganiayaan terhadap siswa Don Bosco dan diproses secara hukum.Berilah sanksi hukum yang berat agar memberikan efek jera, sehingga kejadian seperti ini tidak akan terulang. Lalu dimana para gurunya? Mengapa tindakan kekerasan bisa terjadi? Tindakan kekerasan yang terjadi dalam ajang pelaksanaan MOS, karena kurangnya perhatian guru terhadap para pengurus OSIS yang mendampingi para peserta didik baru, sehingga konflik-konflik yang terjadi di sekolah terus berkembang sampai ke luar sekolah. 

Untuk sekolah yang mengalami kejadian seperti itu, agar memberhentikan para siswa yang terlibat tindakan penganiayaan, sehingga menjadikan siswa-siswa yang lain tidak akan berani coba-coba untuk melakukan tindakan kriminal yang akan merugikan diri mereka sendiri. Mereka yang terlibat dalam kasus penganiayaan jika diberhentikan di sekolah, mereka dapat bersekolah di sekolah yang dikhususkan untuk anak -anak yang menjadi anak tahanan negara.Sehingga mereka tidak akan kehilangan kesempatan untuk mengenyam bangku pendidikan dan menjadikan mereka untuk berpikir, bahwa kebebasan itu dapat dilakukan dengan bertanggung jawab. Disamping itu sekolah perlu diberikan sanksi penurunan nilai akreditasinya, sehingga sekolah dapat benar-benar bertanggung jawab atas kasus yang terjadi di sekolahnya. Semoga dengan kasus-kasus yang pernah terjadi, para praktisi pendidikan, baik pemerintah, masyarakat sekolah, mari bersama-sama mencari solusi untuk mengatasi kasus-kasus yang terjadi agar tidak terulang lagi di masa akan datang. Dan perlu dikurangi peranan OSIS dalam kegiatan MOS, tetapi lebih memperbanyak porsi perhatian dari para guru yang terlibat dalam Panitia MOS, sehingga para pengurus OSIS tidak semena-mena lagi terhadap adik kelas. Semoga pelaksanaan MOS di masa-masa mendatang akan menjadi lebih baik dan memberikan kenyamanan bagi para peserta didik baru. Jimbaran, Bali, 27 Juli 2012

Tidak ada komentar: