Lagi-lagi terdengar berita tindakan kekerasan dari senior terhadap adik
kelasnya terjadi. Sangat memprihatin, karena tindakan kekerasan
dilakukan oleh para peserta didik. Sekolah merupakan pusat pendidikan
dan pelatihan bagi peserta didik serta tempat Pembinaan mental dan
karakter siswa agar menjadi siswa yang berprestasi, memiliki akhlak yang
mulia, taat pada segala peraturan dan norma-norma yang berlaku di
sekolah.
Namun fungsi sekolah menjadi berubah pada saat setelah
penerimaan peserta didik baru, para calon siswa mengikuti masa orientasi
sekolah. Dimana pada pelaksanaan MOS banyak sekolah yang
menyelenggarakan MOS dengan baik dan ada sebagian besar lainnya belum
melaksanakan dengan baik.Dimana pelaksanaan MOS lebih banyak diserahkan
kepada pengurus OSIS, dimana pengurus OSIS mendapat tugas untuk
mendampingi adik-adik kelasnya, banyak melakukan
pelanggaran-pelanggaran, menjadikan ajang MOS menjadi ajang perploncoan
dari senior terhadap yunior.
Dari kejadian penganiayaan terhadap adik
kelasnya yang mengakibatkan luka-luka atau bahkan sampai terenggut
nyawanya . Dimanakah moral para peserta didik yang mengaku sebagai
senior? Kemanakah penghayatan dan pengamalan budi pekerti para siswa
yang berlagak sebagai senior?Tindakan para senior yang melampaui batas
dan melanggar Hak Azasi Manusia, harus segera dihentikan. Untuk itu
kepada para aparat agar segera menangkap para pelaku penganiayaan
terhadap siswa Don Bosco dan diproses secara hukum.Berilah sanksi hukum
yang berat agar memberikan efek jera, sehingga kejadian seperti ini
tidak akan terulang. Lalu dimana para gurunya? Mengapa tindakan
kekerasan bisa terjadi? Tindakan kekerasan yang terjadi dalam ajang
pelaksanaan MOS, karena kurangnya perhatian guru terhadap para pengurus
OSIS yang mendampingi para peserta didik baru, sehingga konflik-konflik
yang terjadi di sekolah terus berkembang sampai ke luar sekolah.
Untuk
sekolah yang mengalami kejadian seperti itu, agar memberhentikan para
siswa yang terlibat tindakan penganiayaan, sehingga menjadikan
siswa-siswa yang lain tidak akan berani coba-coba untuk melakukan
tindakan kriminal yang akan merugikan diri mereka sendiri. Mereka yang
terlibat dalam kasus penganiayaan jika diberhentikan di sekolah, mereka
dapat bersekolah di sekolah yang dikhususkan untuk anak -anak yang
menjadi anak tahanan negara.Sehingga mereka tidak akan kehilangan
kesempatan untuk mengenyam bangku pendidikan dan menjadikan mereka untuk
berpikir, bahwa kebebasan itu dapat dilakukan dengan bertanggung jawab.
Disamping itu sekolah perlu diberikan sanksi penurunan nilai
akreditasinya, sehingga sekolah dapat benar-benar bertanggung jawab atas
kasus yang terjadi di sekolahnya. Semoga dengan kasus-kasus yang pernah
terjadi, para praktisi pendidikan, baik pemerintah, masyarakat sekolah,
mari bersama-sama mencari solusi untuk mengatasi kasus-kasus yang
terjadi agar tidak terulang lagi di masa akan datang. Dan perlu
dikurangi peranan OSIS dalam kegiatan MOS, tetapi lebih memperbanyak
porsi perhatian dari para guru yang terlibat dalam Panitia MOS, sehingga
para pengurus OSIS tidak semena-mena lagi terhadap adik kelas. Semoga
pelaksanaan MOS di masa-masa mendatang akan menjadi lebih baik dan
memberikan kenyamanan bagi para peserta didik baru. Jimbaran, Bali, 27
Juli 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar