Sebuah
berita yang menghebohkan terjadi di Jakarta pada saat penertiban para
pengemis yang beroperasi, di mana pada saat itu terdapat pengemis yang
memiliki uang sebesar 25 juta rupiah yang di simpan di dalam gerobaknya.
Dialah Pak Walang, yang menurut pengakuannya uang banyaknya itu
diperoleh dari hasil menjual
sapi saat dia berada di kampung dan sisanya hasil dari mengemis .
Penghasilan per hari selama Pak Walang mengemis adalah 150 ribu rupiah
sehari. Ia bersama bersama temannya Sa’aran (70)ditangkap di Pancoran,
Jakarta.
Sungguh
mengejutkan semua pihak, karena penghasilan pengemis dapat melebihi
penghasilan para pegawai kantoran. Jadi kebijakan Jakarta untuk melarang
para pemberi sedekah untuk memberi sedekahnya kepada para pengemis di
jalan sudah tepat. Karena sebagian besar pengemis di Jakarta mempunyai
penghasilan yang besar. Dan ini tidak mendidik para pengemis untuk dapat
mandiri tanpa harus menjadi pengemis.Maka tidak jarang kita temukan dan
dengarkan adanya pengemis yang terorganisir. Itu karena memang
pendapatan dari mengemis di Jakarta memang sangat besar, karena banyak
para dermawan yang menyedekahkan buat mereka. Dan sungguh ironis, jika
para pengemis yang di sedekahi ternyata adalah pengemis yang memiliki
kekayaan. Tapi tidak salah para dermawan bersedekah, karena mereka
niatnya ikhlas bersedekah.
Melihat
kondisi demikian, Pemerintah DKI melarang para dermawan untuk sedekah
kepada para pengemis dan para penyandang masalah kesejahteraan social
lainnya atau PMKS. Apabila suatu saat ditemukan orang bersedekah di
jalan kepada pengemis, para dermawan tersebut akan diancam kurungan 60
hari kurungan penjara atau denda maksimal 20 juta rupiah. Hal ini untuk
mencegah membludaknya para pengemis masuk menyerbu Jakarta, karena
mereka bekerja hanya mengharap belas kasihan orang lain dan tidak jarang
mereka melakukan penipuan dengan penampilan yang cukup memelas dan
berpura-pura memiliki cacat tubuh sehingga orang akan merasa iba untuk
member sedekah kepadanya.
Untuk itu para dermawan yang bijak, alangkah baiknya dana
sedekahnya disalurkan melalui lembaga-lembaga penyalur sedekah atau ke
yayasan pengelola anak yatim piatu secara langsung atau door to door
melalui ketua RT setempat, sehingga tidak ada lagi orang-orang yang
mengemis di jalan-jalan lalu diberi uang dengan cuma-cuma, karena mereka
akan selalu tangannya dibawah menunggu pemberian dari tangan yang
diatas. Dan untuk para penyandang masalah kesejahteraan social, masih
lebih terhormat jika mereka melakukan pekerjaan menjadi pemulung sampah,
yang memilah-milah barang-barang bekas yang ada di tempat sampah, dapat
mereka jual dan dibuat kreasi aneka macam ketrampilan yang dapat dijual
kembali, daripada mereka
menjadi pengemis di jalan raya, yang dapat merusak keindahan pemandangan
kota, dan mengemis merupakan pekerjaan yang paling tidak terhormat
karena mengharap belas kasihan orang lain, membuat mereka tidak bisa
mandiri dalam mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Untuk
itu Pemerintah DKI khususnya dan Pemerintah Daerah lain pada umumnya,
agar menjaring dan menertibkan para pengemis dan memberikan sejumlah
keterampilan kepada mereka, agar mereka ke depannya dapat mandiri dengan
ketrampilan yang dimilikinya.
Jimbaran, 30 November 2013
Fibri Aryanto,A.Md
Tidak ada komentar:
Posting Komentar